Penelitian Ilmu Lingkungan
Ilmu lingkungan adalah bidang akademik
multidisipliner yang mengintegrasikan ilmu fisika,
biologi,
kimia,
ekologi,
ilmu tanah,
geologi,
sains atmosfer, dan geografi
untuk mempelajari lingkungan, dan solusi dari permasalahan lingkungan. Ilmu
lingkungan menyediakan pendekatan interdisipliner yang terintegrasi dan
kuantitatif untuk mempelajari sistem lingkungan
Bidang terkait untuk dipelajari yaitu pembelajaran
lingkungan dan teknik
lingkungan. Pembelajaran lingkungan menggabungkan berbagai ilmu
sosial untuk memahami hubungan antar manusia, persepsi, dan kebijakan mengenai lingkungan.
Teknik lingkungan fokus pada desain dan teknologi untuk meningkatkan kualitas
lingkungan di berbagai aspek. Ilmuwan lingkungan bekerja pada subjek seperti
memahami proses yang terjadi di bumi, mengevaulasi sistem energi, kendali dan
mitigasi polusi, manajemen sumber daya alam, dan efek dari perubahan
iklim. Masalah lingkungan seringkali mencakup
interaksi proses fisika, kimia, dan biologis.
Ilmu
lingkungan memulai pembelajaran dan investigasi substantif dan aktif pada tahun
1960an dan 1970an, didorong oleh:
- kebutuhan pendekatan multidisipliner untuk menganalisis masalah lingkungan yang kompleks.
- kedatangan hukum terkait lingkungan yang membutuhkan protokol dan investigasi lingkungan
- tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap aksi nyata dari gerakan yang menyinggung masalah lingkungan
·
Publikasi
bertemakan lingkungan karya Rachel Carson, Silent Spring, mendorong
berkembangnya ilmu lingkungan bersamaan dengan bencana lingkungan seperti tumpahan
minyak Santa Barbara tahun 1969 dan sungai Cuyahoga di Cleveland,
Ohio, juga pada
tahun 1969.
·
National
Center for Education Statistics di Amerika
Serikat mendefinisikan ilmu lingkungan sebagai:
·
Program
yang fokus pada aplikasi prinsip biologi, kimia, dan fisika untuk mempelajari
lingkungan fisik dan solusi dan permasalahan lingkungan, termasuk subjek
seperti meredakan atau mengendalikan polusi dan degradasi lingkungan; interaksi
antara masyarakat dan lingkungan alam; dan manajemen sumber daya alam. Termasuk
kaidah permodelan dalam biologi, kimia, fisika, ilmu kebumian, klimatologi,
statistik, dan matematika.
Kajian
Lingkungan Hidup Strategis
(KLHS) adalah kajian yang harus
dilakukan pemerintah daerah sebelum memberikan izin pengelolaan lahan maupun hutan. KLHS tertuang dalam
UU No 32
Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pembuatan KLHS ditujukan untuk memastikan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam
pembangunan suatu wilayah, serta penyusunan kebijakan dan program pemerintah.
Menurut undang-undang tentang
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, KLHS harus dilakukan dalam
penyusunan dan evaluasi rencana tata ruang wilayah, rencana pembangunan jangka
menengah dan panjang, kebijakan dan program yang berpotensi menimbulkan dampak
dan atau risiko terhadap lingkungan
hidup.
Mekanisme pelaksanaan KLHS meliputi pengkajian pengaruh
kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu
wilayah, perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan dan program serta
rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan kebijakan dan program yang
mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan. KLHS sendiri menurut ketentuan
harus memuat kajian mengenai kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan
hidup untuk pembangunan; perkiraan mengenai dampak dan risiko terhadap
lingkungan hidup.
Bidang
teknik lingkungan menerapkan pemikiran dan teknik
serta manajemen
untuk memelihara dan melindungi kesehatan
dan keselamatan manusia,
serta lingkungan
secara keseluruhan. Ruang lingkup bidang ini adalah konservasi sumber daya air, pengelolaan
lingkungan, pengelolaan kesehatan lingkungan, upaya pengendalian pencemaran,
penyaluran limbah
dan buangan, pengendalian pencemaran akibat limbah cair, gas dan lumpur
(sludge) dan pengelolaan kualitas perairan, tanah, dan atmosfer,
serta pengendalian dan pengelolaan dampak lingkungan.
Teknik
Lingkungan adalah sebuah program studi yang berusaha untuk menyelesaikan
permasalahan lingkungan dengan pendekatan teknologi. Teknik Lingkungan
dijabarkan sebagai pemikiran keteknikan dan keterampilan dalam memecahkan
masalah pengendalian lingkungan yang menyangkut penyediaan air minum; sistem pembuangan
dan pendaurulangan buangan cair, padat, dan gas; sistem drainase perkotaan dan
desa serta sanitasi lingkungan; pengendalian pencemar dan pengelolaan kualitas
air, tanah, dan udara; serta pengendalian dan pengelolaan dampak lingkungan.
Pasokan air dan Perawatannya
Insinyur
dan ilmuwan bekerja untuk mengamankan pasokan air untuk digunakan minum dan
pertanian. Mereka mengevaluasi keseimbangan air dalam DAS dan menentukan
pasokan air yang tersedia, air yang dibutuhkan untuk berbagai kebutuhan di DAS
itu, siklus musiman pergerakan air melalui DAS dan mereka mengembangkan sistem
untuk menyimpan, merawat, dan menyampaikan air untuk berbagai keperluan. Air
dikontrol untuk mencapai tujuan air yang berkualitas saat penggunaan akhir.
Dalam hal penyediaan air minum, air dikontrol untuk meminimalkan risiko
penularan penyakit menular, risiko penyakit tidak menular, dan untuk
menciptakan rasa air jernih. Sistem distribusi air yang dirancang dan dibangun
untuk memberikan tekanan air yang cukup dan laju aliran untuk memenuhi berbagai
kebutuhan pengguna akhir seperti penggunaan domestik, pencegah kebakaran, dan
irigasi.
Pengangkutan air limbah dan Pemrosesannya
Water pollution
Sebagian
besar daerah pedesaan dan perkotaan tidak lagi membuang limbah manusia secara
langsung ke tanah melalui kakus, septik, dan / atau sistem honey bucket, melainkan
penyimpanan limbah tersebut ke dalam air dan menyampaikannya dari rumah tangga
melalui sistem saluran pembuangan. Insinyur dan ilmuwan mengembangkan sistem
pengumpulan dan diproses untuk membawa ini bahan limbah jauh dari tempat orang
tinggal dan menghasilkan limbah dan pembuangan ke lingkungan. Di negara maju,
sumber daya yang substansial diterapkan untuk pengobatan dan detoksifikasi
limbah ini sebelum dibuang ke sungai, danau, atau sistem laut. Negara-negara
berkembang berjuang untuk mendapatkan sumber daya untuk mengembangkan sistem
tersebut sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas air di perairan permukaan
mereka dan mengurangi resiko terbawa air penyakit menular.
Ada
banyak teknologi untuk merawat air limbah. Sebuah kereta pengolahan air limbah
dapat terdiri dari sistem clarifier primer untuk menghilangkan bahan padat dan
mengambang, sistem perawatan sekunder yang terdiri dari baskom aerasi diikuti
oleh flokulasi dan sedimentasi atau sistem lumpur aktif dan clarifier sekunder,
sistem nitrogen tersier penghapusan biologis, dan proses desinfeksi akhir.
Basin aerasi/ sistem lumpur aktif menghilangkan bahan organik oleh bakteri yang
tumbuh (lumpur aktif). Para clarifier sekunder menghilangkan lumpur aktif dari
air. Sistem tersier, meskipun tidak selalu dimasukkan karena biaya, menjadi
lebih umum untuk menghilangkan nitrogen dan fosfor dan untuk mensterilkan air
sebelum dibuang ke aliran air permukaan atau pembuangan laut[2].
Manajemen kualitas udara
Insinyur
menerapkan prinsip-prinsip ilmiah dan rekayasa untuk desain proses manufaktur
dan pembakaran untuk mengurangi emisi polutan udara ke tingkat yang dapat
diterima. Scrubber, electrostatic precipitators, catalytic converter, dan
proses lainnya berbagai dimanfaatkan untuk menghapus partikulat, oksida
nitrogen, oksida belerang, senyawa organik volatil (VOC), gas organik reaktif
(ROG) dan polutan udara lainnya dari gas buang dan sumber-sumber lain sebelum
memungkinkan emisi mereka ke atmosfer.
Para
ilmuwan telah mengembangkan model dispersi polusi udara untuk mengevaluasi
konsentrasi polutan di reseptor atau dampak pada kualitas udara secara
keseluruhan dari knalpot kendaraan dan emisi gas industri tumpukan buang. Untuk
batas tertentu, tumpang tindih bidang ini keinginan untuk mengurangi karbon
dioksida dan emisi gas rumah kaca lainnya dari proses pembakaran.
Referensi: https://id.wikipedia.org/wiki/Teknik_lingkungan