Kita
sering mendengar jenis-jenis masyarakat, seperti masyarakat desa dan
masyarakat kota. Jelas desa dan kota mempunyai mempunyai perbedaan baik
secara fisik dan secara sosial.
Istilah
desa sering kali ditandai dengan kehidupan yang tenang, jauh dari
keramaian, penduduknya yang ramah tamah, saling kenal satu sama lain,
mata pencaharian penduduknya kebanyakan sebagai petani atau nelayan.
Dalam keadaan sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar
pemeliharaan sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti
tolong-menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kesenian,
kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat, kehidupan moral, dll. Akan
tetapi justru dengan berdekatan, mudah terjadi konflik atau persaingan
yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari seperti sengketa
tanah, gengsi, perkawinan, perbedaaan antara kaum muda dan tua serta
antara pria dan wanita.
- Pengertian Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
- Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang
kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat
yang sangat kuat yang hakekatnya.
- Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota
lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya
yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Perbedaan masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan
Kehidupaan
masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling
mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap
personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap
masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta
mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya
menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.
Untuk
memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara
universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri
masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam
suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa
solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan
kebudayaan.
Masyarakat
pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnyya, seperti ada
kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.
Masyarakat
pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan
sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat
pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi
perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri
dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan,
ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas,
perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian
sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan
nilai atau sistem lainnya.
Masyarakat Pedesaan
Persekutuan
hidup yang paling kecil dimulai ketika manusia primitif mencari makan
dengan berburu, sebagai migrator, dan nomad berjumlah 100-300 orang.
Perkembangan peertanian menyebabkan lahirnya kehidupan yang menetap pada
suatu tempat dengan sifat yang khas, yaitu kekeluargaan dan kolektifitasndalam pembgian tanah dan penggarapannya, kesatuan ekonomis untuk kebutuhannya.
Menurt
Koentjaraningratsutu masyarakat desa menjadi suatu persekutuanhidup dan
kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip:
-
prinsip hubungan kekerabatan (geneologis)
-
prinsip hubungan tinggal dekat (teritorial)
Prinsip ini tidak lengkap yang mengikat adanya aktifitas tidak disertakan yaitu :
-
tujuan khusus yang ditentukan faktor ekologis
-
prinsip yang datang dari atas oleh aturan undang-undang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar