Senin, 15 Desember 2014

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN

Kita sering mendengar jenis-jenis masyarakat, seperti masyarakat desa dan masyarakat kota. Jelas desa dan kota mempunyai mempunyai perbedaan baik secara fisik dan secara sosial.
Istilah desa sering kali ditandai dengan kehidupan yang tenang, jauh dari keramaian, penduduknya yang ramah tamah, saling kenal satu sama lain, mata pencaharian penduduknya kebanyakan sebagai petani atau nelayan. Dalam keadaan sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar pemeliharaan sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong-menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kesenian, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat, kehidupan moral, dll. Akan tetapi justru dengan berdekatan, mudah terjadi konflik atau persaingan yang bersumber dari peristiwa kehidupan sehari-hari seperti sengketa tanah, gengsi, perkawinan, perbedaaan antara kaum muda dan tua serta antara pria dan wanita.
  •  Pengertian Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
- Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya. 
- Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
 
Perbedaan masyarakat Pedesaan dengan Masyarakat Perkotaan
Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.
Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.
Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnyya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.
Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.
 
Masyarakat Pedesaan
Persekutuan hidup yang paling kecil dimulai ketika manusia primitif mencari makan dengan berburu, sebagai migrator, dan nomad berjumlah 100-300 orang. Perkembangan peertanian menyebabkan lahirnya kehidupan yang menetap pada suatu tempat dengan sifat yang khas, yaitu kekeluargaan dan kolektifitasndalam pembgian tanah dan penggarapannya, kesatuan ekonomis untuk kebutuhannya.
Menurt Koentjaraningratsutu masyarakat desa menjadi suatu persekutuanhidup dan kesatuan sosial didasarkan atas dua macam prinsip:
  • prinsip hubungan kekerabatan (geneologis)
  • prinsip hubungan tinggal dekat (teritorial)
Prinsip ini tidak lengkap yang mengikat adanya aktifitas tidak disertakan yaitu :
  • tujuan khusus yang ditentukan faktor ekologis
  • prinsip yang datang dari atas oleh aturan undang-undang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar