Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah
“Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).
Etika berkaitan erat dengan perkataan moral yang berarti juga dengan
adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang
baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika
dan moral memiliki pengertianyang hampir sama, namun dalam kegiatan
sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk
penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk
pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian
atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu
dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang,
akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi
karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung
arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat
dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan
melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk profesi
itu.
PENGERTIAN ETIKA PROFESI MENURUT PARA AHLI YAITU :
- Menurut Kaiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 )
Etika profesi merupakan sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan
pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan
keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa
kewajiban terhadap masyarakat.
- Menurut (Anang Usman, SH., MSi.)
Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan
pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian
sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan
terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai
refleksi yang seksama,
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap
hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi serta
mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis
umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan
manusia.Etika
profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan
seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan
masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).Etika profesi
memilikikonsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan
profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik,
engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Profesionalisme
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk
meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.“Profesionalisme” adalah
sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan
kualitas
profesionalnya.Alam
bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme
karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau
keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga,
sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua
bagian/elemen.Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara
kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Profesionalisme
menurut Sedarmayanti (2004:157) mengungkapkan bahwa, “Profesionalisme adalah
suatu sikap atau keadaan dalam melaksanakan pekerjaan dengan memerlukan
keahlian melalui pendidikan dan pelatihan tertentu dan dilakukan sebagai suatu
pekerjaan yang menjadi sumber penghasilan”.
Profesionalisme
aparatur dalam hubungannya dengan organisasi publik menurut Kurniawan (2005:79)
digambarkan sebagai, “Bentuk kemampuan untuk mengenali kebutuhan masyarakat,
menyusun agenda, memprioritaskan pelayanan, dan mengembangkan program-program
pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat atau disebut dengan
istilah resposivitas”.
Korten
dan Alfonso (1981) Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah “kecocokan
(fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi
(bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask - requirement)”.
Profesionalitas
menurut Philips (1991:43) memberikan definisi profesionalisme sebagai individu
yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh
pekerjaan tersebut.
Sumber: http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf
mantul blognya
BalasHapus