Penduduk,
Masyarakat dan kebudayaan
Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok
organisme sejenis/manusia yang berkembang biak dalam suatu daerah atau ruang
tertentu. Penduduk dalam arti luasitu sering diistilahkan popuasi dan disini
dapat meliputi populasi hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan
ini penduduk digunakan dalam pengertian manusiayang mendiami wilayah tertentu,
menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan kehidupan sosial manusia
yang menempatiwilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya
telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi
dan mengatur kehidupannya. Masyarakat menurut R. Linton adalah kelompok manusia
yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat
mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata
sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama di dalam masyarakat tidak
mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan
sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar
anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang
mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta yang dibuat oleh
masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan,
sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan
selanjutnya cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang
menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (Selo Sumarjan dan Sulaiman
Sumardi). Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan
bentuk jamak dari Buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang
berkaitan dengan budi dan akal manusia. Kebudayaan sangat erat hubungannya
dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan
bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan
yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat
itu adalah Cultural-Determinism
.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu
generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai super organic. Menurut Andreas Eppink,
kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu
pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat. Penduduk masyarakat dan kebudayaan
merupakan konsep-konsep yang pertautannya satusama lain sangat berdekatan dan
saling berkaitan satu dengan yang lain. Berkumpulnya penduduk dalam suatu
wilayah tertentu dan dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk
terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan
terbentuk apabila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat
tanpa adanya penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk
·
Unsur
– Unsur Kebudayaan
Setiap
Kebudayaan di masyarakat pasti memiliki unsur – unsur tersendiri. Unsur – unsur
itu dapat dibagi menjadi unsur – unsur besar dan unsur – unsur kecil. Melville
J. Herkovits mengatakan bahwa unsur – unsur kebudayaan kebudayaan teridiri atas
alat – alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuasaan politik.
Unsur
– unsur besar atau pokok dalam masyarakat disebut juga dengan Cultural
Universal yang berarti unsur – unsur tersebut dapat dijumpai pada
setiap kebudayaan dimanapun di dunia. Ada 7 unsur – unsur menurut C. Kluckhom:
- Peralatan dan Perlengkapan
- Mata Pencaharian
- Sistem Kemasyarakatan
- Bahasa
- Kesenian
- Sistem Pengetahuan
- Religi
Unsur
– unsur tersebut dapat dijabarkan menjadi unsur – unsur yang lebih kecil atau
yang biasa disebut juga dengan Cultural Activity.
Referensi:
http://elissanindia.wordpress.com/2011/11/07/artikel-1/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar